Diduga perbuatan bejat yang dilakukan SP (14) yang masih duduk di bangku SMP, dikarenakan sering menonton film porno.Terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan tersangka warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, bermula dari kecurigaan orangtua Bunga. Pasalnya, selama tiga hari, mulai Senin (18/10/2010) - Rabu (20/10/2010) malam, korban tidak pulang ke rumah.
Setelah Bunga kembali ke rumah, kemudian kedua orangtuanya bertanya kenapa hingga tiga hari tidak pulang. Dengan polos, Bunga mengaku diajak SP untuk melayani nafsu bejat tersangka di sebuah rumah kosong di desa setempat.
Bak disambar petir di siang hari, mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nyoto, mengatakan, berdasarkan laporan orangtua korban, petugas menangkap SP di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka, kata AKP Nyoto, sudah melakukan perbuatan bejat pada korban selama tiga berturut-turut.
“Tersangka bakal kita jerat dengan pasal 287 KUHP dan 332 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan. Kondisi korban dan kedua orangtuanya masih shock berat,” terangnya, Kamis (21/10/2010).
Di hadapan penyidik, tersangka, mengaku jika perbuatan yang dilakukan pada korban selama tiga hari berturut-turut, atas dasar suka sama suka.




Tiga Hari Bocah 13 Tahun Diperkosa Temannya







1 komentar:
Sinten lho pak?
Posting Komentar